Sabtu, 26 Februari 2011

Bos WikiLeaks Terancam Ekstradisi

Bos WikiLeaks Terancam Ekstradisi
Headline
RAFHALOVE, London – Pendiri situs kontroversial WikiLeaks Julian Assange, terancam diekstradisi ke Swedia, pascakeputusan pengadilan Inggris.
Hakim Howard Riddle di Pengadilan Belmarsh Magistrate London menyatakan, tudingan pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh dua perempuan terhadap Assange merupakan pelanggaran hukum. Untuk alasan ini, pemerintah Swedia mengeluarkan perintah penahanan dan meminta Inggris mengekstradisi Assange.
Pengacara Assange, Mark Stephens mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding. Ia berulangkali menyatakan, kliennya takkan mendapatkan sidang yang adil di Swedia dan berpotensi ekstradisi ke Amerika Serikat (AS). AS selama ini dibuat kesal oleh WikiLeaks karena merilis ratusan ribu dokumen komunikasi diplomatik rahasia.
Assange, lanjut si pengacara, memiliki opsi untuk mengajukan banding ke European Court of Human Rights. Sementara itu, ia harus terus merogoh koceknya dan membayar uang tebusan. Serta terus mengenakan gelang elektronik agar pemerintah bisa mengetahui posisinya. Stephens merasa gelang tersebut melanggar hak asasi manusia.
Sedangkan Assange, masih tetap menyatakan dirinya tak bersalah dan mengkritik kondisi yang saat ini harus ia jalani. “Mengapa saya harus bayar uang tebusan dan ditahan di rumah dengan gelang elektronik, saat saya tidak dituntut oleh negara lain dan tak pernah menjadi buronan?” papar Assange kesal.

0 komentar:

Posting Komentar

Yang Mau Chatting di sini dan request Cheat

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger